Selain hal-hal diatas, dalam pemberian
kompensasi perlu dipertimbangkan unsur keadilandan kelayakan.
1. Keadilan
Dalam pemberian kompensasi apakah itu
berupa upah, gaji, bonus atau bentuk-bentuk lainnya, penting sekali
diperhatikan masalah keadilan terebut. Keadilan bukan berarti sama rasa sama
rata tanpa pandang bulu, tetapi harus terkait adanya hubungan antara
pengorbanan (input) dengan output.
Semakin tinggi pengorbanan, semakin
tinggi penghasilan yang diharapkan, sehingga oleh karenanya yang harus dinilai
adalah pengorbanan (input) yang diperlukan suatu jabatan.Input dalam
satu jabatan ditujukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus
dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Oleh karena itu semakin
tinggi pula penghasilan (output) yang diharapkan. Output
ini ditunjukkan dari upah yang diterima para karyawan yang
bersangkutan, dimana didalamnya tercantum rasa keadilan yang sangat
diperhatikan oleh setiap karyawan penerima kompensasi tersebut. Bila tuntutan
keadilan seperti seperti ini telah terpenuhi ini berarti perusahaan telah
memiliki internal consistency dalam sistem kompensasinya.
2. Kelayakan
Di
samping masalah keadilan dalam pemberian kompensasi perlu diperhatikan masalah
kelayakan. Pengertian layak ini berkaitan dengan standar hidup seperti
kebutuhan pokok minuman atau upah minimum sesuai dengan
ketentuan pemerintah. Kelayakan juga dilihat dengan cara membandingkan
pengupahan di perusahaan lain. Bila kelayakan ini sudah tercapai, maka
perusahaan sudah mencapai apa yang disebut external consistency(Konsistensi
Eksternal). Apabila upaya di dalam perusahaan yang bersangkutan lebih
rendah dari perusahaan-perusahaan lain, maka hal ini dapat mengakibatkan
kesulitan bagi perusahaan untuk memperoleh tenaga kerja. Oleh karena itu untuk
memenuhi kedua konsistensi tersebut (internal dan eksternal) perlu digunakan
suatu evaluasi pekerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar